Santri Hapal Kitab Kuning, Gubid Beri Penghargaan

mts.ittifaqiah.ac.id_Tanjung Lubuk Ogan Ilir;
Kurikulum Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah terdiri dari : pertama kurikulum Pondok dengan kitanya kuning sebagai buku pokok (berijazah pondok), kedua kurikulum Madrasah Negeri dengan mengikuti Ujian Negeri (berijazah Negeri).
Bila kembali pada pengertian kurikulum, sebagaimana tertuang dalam undang-undang No. 2 Tahun 1089 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, maupun bahan-bahan kajian dan pelajaran, serta penyampaian dan penilaian.

MTs Al-Ittifaqiah sendiri memiliki program target santri menghapal, selain Al-Qur’an juga menghapal Kitab Kuning. Menghapal Kitab Kuning ini memiliki target tersendiri khusus untuk kelas Excellent Kitab Kuning yakni selama 1 bulan penuh terhitung dari akhir Juli – akhir Agustus 2021. Alhamdullilah ada 10 orang anak-anak santri kelas VIII MTs Al Ittifaqiah Putri yang sudah hapal Matan Jurumiyah dan diberi Piagam penghargaan oleh guru pembimbing Ustzah Idaila Safitri, S.Pd.

Seperti yang telah Ustazah Ida Ila Safitri, S.Pd sampaikan diatas, “Kami selaku pembimbing dan pengajar Kitab Kuning untuk mendapatkan Santri yang benar-benar Mutqin (diluar kepala) hapalannya membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan. Alhamdulillah dapatlah mereka 10 orang santri yang dinobatkan sebagai Santri Penghapal Kitab Kuning tercepat dan terbaik karena sering mengulang hapalan (Taqrir) dan lancar”, jelasnya.

Ustazah Evi Erianti, M.Pd selalu Kepala Madrasah mengatakan, “Apresiasi ini diberikan oleh guru bidang studi yang bersangkutan, harapannya semoga menambah motivasi anak-anak yang lain untuk bisa menghafal kitab kuning kedepannya nanti”, harapnya, (20/09).