
mts.ittifaqiah.ac.id_INDRALAYA ;
Pagi menjelang siang Senin, 02 Agustus 2021. 5 Orang Pengawas Penmad Kabupaten Ogan Ilir sambangi MTs Al Ittifaqiah Putri terkait dengan Proses KBM pada masa Pandemi dan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kunjungan ini dilakukan semata-mata untuk pembinaan bahwasanya Madrasah Tsanawiyah Al Ittifaqiah tetap harus memakai Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan oleh satgas Covid dan proses KBM tetap berjalan sebagaimana biasanya seperti sebelum covid.
Dalam hal ini, salah satu pengawas Penmad pak Drs. Isvandiari, SE, MM berharap kegiatan tetap dilakukan dengan baik.
“Kegiatan jangan sampai ada yang dikurangi, namun tetap mengikuti protokol kesehatan. Seperti kegiatan kajian-kajian Al Qur’an, dan lain-lain, yang memang sudah menjadi kegiatan Madrasah”, terangnya.
Mendengar hal itu, Ustzah Evi Erianti, M.Pd. Selaku Kepala Madrasah menyampaikan, “Alhamdullilah MTs Al Ittifaqiah Indralaya proses KBM dilaksanakan secara tatap muka / offline, tentunya juga dengan adanya kesepakatan bersama wali santri untuk mengisi surat perjanjian yang ditanda tangani diatas materai, serta tetap menerapkan prokes sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh satgas Covid”, Pungkasnya, (02/08).
Beliau juga menambahkan, “Proses KBM jika sebelum covid limit waktu perjamnya 40 menit, namun ketika Pandemi, langkah yang diambil dengan musyawarah bersama pengurus madrasah dan guru, maka limit waktu dikurangi menjadi 30 menit perjam. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar sampai saat ini. Dan tentunya untuk Anak-anak yang mayoritas mukim/ di asrama tetap diperhatikan kesehatannya dengan cara kerjasama bersama klinik/ UKS pondok, jika anak-anak mempunyai keluhan tentang kesehatan, langsung ditindak lanjuti oleh pihak asrama dan klinik”, tungkasnya menambahi.